| Bangun pagi, ngecek email, ada siaran pers dari PBH Kaltim, JARI Kaltim dan POKJA 30. Tentang Helm standar. Ini sebuah bisnis kata mereka. Ini juga sebuah pemberlakukan yang setengah hati. Malah lebih parah.... ini pemaksaan warga untuk membayar pada pengusaha. Siapa yang untung? Helm. Alat kelengkapan pengamanan berkendara, menurut UU Lalu Lintas. Walaupun ini baru diterjemahkan tidak di undang-undang tersebut, namun dalam Keputusan KAPOLRI. Tapi inilah Indonesia. Alat pengamanan pun menjadi wilayah bisnis. Bukan untuk sebenarnya untuk mengamankan diri. Marilah berbisnis tanpa menggunakan alat kekuasaan. |